Berita  

Kondisi Genting, Pelaku Kejahatan Bisa Ditembak Mati

WhatsApp Image 2023 03 29 at 19.50.24

Kondisi Genting, Pelaku Kejahatan Bisa Ditembak Mati: Apa yang Harus Kamu Ketahui Tahun Ini

Hukuman mati untuk pelaku kejahatan memang masih menjadi kontroversi di beberapa negara. Namun, di Indonesia, penegakan hukuman mati masih diterapkan khususnya untuk tindak kejahatan yang merugikan banyak orang. Meski begitu, tidak semua tindak kejahatan bisa diberikan hukuman mati, hanya kasus-kasus tertentu saja.

Di Indonesia, hukuman mati Dikenal sebagai eksekusi mati yang kerap dijatuhkan pada pelaku kejahatan yang melakukan tindakan luar biasa kejam seperti pembunuhan, penculikan, terorisme, penyalahgunaan narkoba, dan juga korupsi. Di Indonesia, hukuman mati dijalankan dengan cara ditembak mati. Bagi pelaku kejahatan yang dijatuhi hukuman mati, tidak akan diberikan hak untuk mengajukan banding atau memperoleh pengadilan kembali.

Tahun 2021 menjadi tahun dimana Indonesia tengah mengembangkan sistem hukuman mati dengan cara ditembak mati. Berikut adalah informasi terbaru yang perlu kamu ketahui tentang kondisi genting, pelaku kejahatan bisa ditembak mati.

1. Eksekusi mati di Indonesia

Di Indonesia, penegakan hukuman mati menggunakan cara ditembak mati. Umumnya, pelaku kejahatan yang dijatuhi hukuman mati akan dieksekusi di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, pelaku kejahatan yang dijatuhi hukuman mati juga bisa dijatuhi hukuman mati dengan cara gantung, tergantung kasusnya. Hal ini terjadi pada tahun 2018 saat ada 14 orang narapidana terdakwa dalam kasus terorisme dieksekusi mati dengan cara di gantung.

Dalam penegakan hukuman mati, juga ada protokol yang harus diikuti. Pelaku kejahatan akan diberikan waktu untuk menyesuaikan diri dan menikmati waktu dengan keluarga atau pengacaranya. Selain itu, pejabat sipil juga memantau kondisi pelaku kejahatan selama menjalankan hukuman matinya.

2. Kebijakan Presiden Jokowi

Sejak menjabat sebagai Presiden di 2014, Jokowi memang dikenal memiliki kebijakan yang cukup tegas ketika menangani kasus kejahatan. Salah satunya adalah menegakkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu.

Penerapan hukuman mati dalam beberapa kasus kejahatan menunjukkan komitmen pemerintah dalam membasmi tindakan kriminalitas yang bisa membahayakan masyarakat Indonesia. Meski begitu, penerapan hukuman mati juga memicu polemik dan pro dan kontra di kalangan masyarakat.

3. Hukuman mati menurut UU

Hukuman mati di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika. Pasal 82 ayat 1 disebutkan bahwa pelaku tindak pidana narkotika bandar, kurir, dan pengedar bisa dikenakan hukuman mati. Sementara, pelaku yang menyimpan narkotika dalam jumlah besar atau memiliki itikad untuk melakukan perdagangan juga bisa dijatuhi hukuman mati.

4. Kasus kontroversial

Meski pemerintah telah menegakkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu, masih ada kasus-kasus yang dianggap kontroversial. Salah satunya adalah kasus Eksekusi hukuman mati pada tiga narapidana, Freddie Budiman, satu-satunya warga negara Indonesia yang direkomendasikan pengadilan untuk memperoleh grasi, bersama Seck Osmane, seorang warga negara Nigeria, dan ganja keras Asiamar alias Sugiyanto. Penegakkan hukuman mati pada tiga tahanan ini menuai kecaman dan protes dari sejumlah kalangan, seperti aktivis hak asasi manusia, keluarga korban, dan juga perwakilan negara asing.

5. Respons pemerintah

Respons pemerintah terhadap opini publik yang menolak hukuman mati ini cukup bervariasi. Ada pihak yang menyerukan kebijakan abolisi hukuman mati, meski hal itu sangat kontroversial. Hukuman mati memang menjadi kebijakan yang sangat penting dalam penegakan hukum di Indonesia, namun kriteria yang digunakan untuk menjatuhkan hukuman mati harus lebih diperjelas dan dipertegas lagi.

6. Komitmen pemerintah

Komitmen pemerintah dalam menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku kejahatan tertentu tidak bisa dipandang biasa. Pemerintah menganggap keberadaan hukuman mati sebagai bentuk benteng pertahanan masyarakat dan keamanan nasional. Oleh karena itu, penegakan hukuman mati kini dievaluasi dan dipertegas lagi protokol pelaksanaannya.

Pemerintah berkomitmen untuk menegakkan hukuman mati sebagai bentuk kebijakan keamanan nasional, tetapi tetap memperhatikan hak-hak pelaku kejahatan dan juga etika penegak hukuman mati. Hukuman mati dianggap sebagai cara efektif dalam mengurangi tingkat kejahatan di Indonesia.

7. Kontroversi di level internasional

Penerapan hukuman mati di Indonesia juga menuai tanggapan dari berbagai negara, termasuk dari Badan PBB. Meskipun Indonesia sudah memperoleh persetujuan dari jutaan warga Indonesia, masih banyak organisasi hak asasi manusia dan organisasi internasional yang menentang kebijakan hukuman mati.

8. Peran media sosial

Media sosial sering kali dijadikan sebagai media dalam diskusi terkait penegakkan hukuman mati. Di Indonesia, masyarakat mulai aktif dalam memperoleh informasi terbaru terkait penegakkan hukuman mati. Tak jarang, mereka juga berdebat di media sosial terkait dengan pendapat mereka masing-masing.

9. Pengaruh kebijakan luar negeri

Pengaruh kebijakan luar negeri juga mempengaruhi penegakan hukum Indonesia terkait hukuman mati. Beberapa negara memiliki pendapat dan pendekatan yang berbeda-beda terhadap hukuman mati. Negara-negara di Eropa, misalnya, menentang penggunaan hukuman mati.

10. Meninjau kembali kebijakan hukuman mati

Meskipun kebijakan hukuman mati di Indonesia sudah diberlakukan, masih banyak debat dan polemik. Hal ini, terutama setelah pelaksanaan eksekusi mati dan kasus-kasus kontroversial yang menerima hukuman mati. Sebagian besar pendapat positif mengatakan bahwa hukuman mati adalah bentuk perlindungan bagi masyarakat Indonesia, sementara pendapat negatif menilai bahwa hukuman mati merupakan bentuk barbaritas yang tidak perlu diimplementasikan.

Kesimpulan

Kondisi Genting, Pelaku Kejahatan Bisa Ditembak Mati menjadi topik yang terus mejadi perbincangan dan dengan terus mengalami penyempurnaan serta evaluasi. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat sistem penegakan hukuman mati dalam rangka menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat Indonesia dari tindak kejahatan yang berbahaya. Meskipun kontroversial, Indonesia terus melaksanakan hukuman mati sebagai bentuk pertahanan masyarakat nawacita yang bermartabat, sekaligus mengurangi aksi kejahatan di negara kita.