Berita  

Komisi IX ajak nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan

Komisi IX Klaim Penyusunan RUU Kesehatan Libatkan Nakes dalam Bahasa Indonesia

Komisi IX DPR RI telah menyatakan bahwa mereka akan melibatkan peran serta tenaga kesehatan atau nakes dalam penyusunan Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan. Keputusan ini diambil untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap seluruh layanan kesehatan di Indonesia. RUU Kesehatan ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi kesehatan nasional dan menjadi acuan untuk mengatur berbagai aspek yang terkait dengan kesehatan di Indonesia.

Dalam persidangan Komisi IX yang digelar pada tanggal 7 Juli 2021, Ketua Komisi IX DPR RI Yandri Susanto menyatakan bahwa dalam penyusunan RUU Kesehatan, pihaknya akan melibatkan peran serta seluruh nakes di Indonesia. Nakes di sini mencakup dokter, perawat, ahli gizi, bidan, farmasis, dan tenaga kesehatan lainnya yang terlibat dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Peran serta nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan merupakan hal yang penting mengingat nakes sebagai ujung tombak layanan kesehatan di Indonesia. Dalam RUU tersebut, nakes akan diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan memberikan saran terkait dengan kebijakan dan regulasi kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan.

Dalam upaya memastikan regulasi dan pengawasan kesehatan yang tepat, nakes juga harus terlibat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan layanan kesehatan yang diberikan. Melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia.

RUU Kesehatan yang akan disusun oleh komisi IX DPR RI ini nantinya akan mengatur berbagai aspek kesehatan di Indonesia, mulai dari pelayanan kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, hingga pengaturan biaya kesehatan dan perlindungan terhadap masyarakat yang kurang mampu. Dalam RUU tersebut juga akan diatur mengenai sistem kesehatan nasional yang berkelanjutan serta pencegahan penyakit yang berbasis ilmu pengetahuan.

Tujuan penyusunan RUU Kesehatan ini juga untuk membersihkan layanan kesehatan dari praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan memberikan rasa percaya bahwa setiap tindakan medis yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat. Oleh karena itu, kerja sama dengan nakes sangat penting sebelum RUU Kesehatan disahkan dan diterapkan.

Melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memperkuat regulasi dan pengawasan kesehatan nasional dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. RUU Kesehatan yang disusun dengan melibatkan nakes juga dapat memberikan perlindungan yang lebih besar bagi masyarakat terhadap penyakit dan tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

Judul: Pentingnya Libatkan Nakes dalam Penyusunan RUU Kesehatan

Komisi IX DPR RI mengambil keputusan penting untuk melibatkan peran serta tenaga kesehatan atau nakes dalam penyusunan Rancangan Undang-undang atau RUU Kesehatan. Hal ini bertujuan untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap bidang kesehatan di Indonesia. Berikut pentingnya melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan.

1. Membangun Regulasi dan Pengawasan Kesehatan yang Tepat
Melibatkan peran serta nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan bertujuan untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap seluruh layanan kesehatan di Indonesia. Nakes sebagai ujung tombak layanan kesehatan dapat memberikan saran dan masukan terkait kebijakan dan regulasi kesehatan. Hal ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan memastikan layanan kesehatan yang diberikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.

2. Memperkuat Peran Nakes dalam Pengambilan Keputusan Kesehatan
Dalam upaya memastikan regulasi dan pengawasan kesehatan yang tepat, nakes juga harus terlibat dalam pengambilan keputusan yang terkait dengan layanan kesehatan yang diberikan. Melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia dan memastikan pengambilan keputusan yang tepat.

3. Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan
Melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan adalah langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Indonesia. Kerja sama dengan nakes sangat penting sebelum RUU Kesehatan disahkan dan diterapkan untuk memastikan setiap tindakan medis yang dilakukan memiliki dasar hukum yang kuat.

4. Menjadikan RUU Kesehatan sebagai Dasar Hukum yang Kuat
RUU Kesehatan yang akan disusun oleh komisi IX DPR RI ini nantinya akan menjadi landasan hukum bagi kesehatan nasional dan menjadi acuan untuk mengatur berbagai aspek yang terkait dengan kesehatan di Indonesia. Dalam RUU tersebut, nakes akan diberi mandat untuk melakukan pengawasan dan memberikan saran terkait dengan kebijakan dan regulasi kesehatan sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.

5. Perlindungan lebih besar bagi Masyarakat terhadap Penyakit dan Tindakan Medis yang Salah
RUU Kesehatan yang disusun dengan melibatkan nakes juga dapat memberikan perlindungan yang lebih besar bagi masyarakat terhadap penyakit dan tindakan medis yang tidak sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan. Hal ini dapat memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.

Dalam kesimpulannya, melibatkan nakes dalam penyusunan RUU Kesehatan sangat penting untuk memperkuat regulasi dan pengawasan kesehatan nasional dan memastikan bahwa seluruh masyarakat Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Kerja sama yang baik antara Komisi IX DPR RI dan nakes diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik dalam penyusunan RUU Kesehatan yang akan digunakan sebagai dasar hukum kesehatan nasional.

Original Post By Dmarket