Politikus PKB Sebar Poster Bung Karno Terkawat, Dilaporkan Polisi Artis Not Kriminal

Politikus PKB Sebar Poster Bung Karno Terkawat Dilaporkan Polisi Artis

Dilaporkan ke Polisi Karena Sebar Poster Bung Karno Terlilit Kawat Berduri, Politikus PKB: Art Not Crime

Seorang seniman mural bernama Galih Purnama dilaporkan ke polisi karena menyebar poster bergambar Bung Karno yang terlilit kawat berduri. Poster tersebut dipajang di sebuah jembatan tol di Jakarta Selatan. Namun ada yang merasa tidak suka dengan karya seni tersebut dan melaporkannya ke polisi. Berikut adalah fakta-fakta terkait kisah ini:

1. Laporan ke Polisi
Karya seni mural tersebut dianggap sebagai bentuk “tindak pidana pencemaran nama baik” terhadap Bung Karno dan melanggar hukum. Oleh karena itu, si pelapor memutuskan untuk melaporkannya ke polisi. Namun, para seniman menganggap hal tersebut sebagai penghambatan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang ada di Indonesia.

2. Tanggapan PKB
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding membela karya seni mural ini dengan mengatakan bahwa tidak ada masalah dengan karya seni tersebut. Menurutnya, seni merupakan ekspresi kreatif individu dan tidak boleh dianggap sebagai tindakan kriminal.

3. Solidaritas dari Para Seniman
Setelah mendengar kabar tersebut, para seniman mural dan penggemarnya berunjuk rasa untuk menuntut kebebasan berekspresi. Mereka juga meminta agar kasus ini tidak diproses secara hukum.

4. Fenomena Kontroversi Seni Mural
Kasus ini menimbulkan debat kesenian dan moral di kalangan masyarakat. Banyak yang mempertanyakan apakah kritikan atau karya seni tertentu layak dituduh sebagai kejahatan. Para seniman menjelaskan bahwa seni mural ialah medium yang mengekspresikan keindahan dan pesan yang ingin disampaikan oleh seniman. Jadi, layak atau tidaknya karya tersebut tidak boleh menjadi pemihakan hukum.

5. “Art Not Crime”
Semboyan “Art Not Crime” menjadi tagline yang populer di kalangan aktivis seni dan seniman mural sebagai ungkapan untuk kebebasan berekspresi. Mereka berjuang untuk memperjuangkan seni dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Kesimpulannya, kasus ini menunjukkan kontroversi yang sering terjadi pada seni dalam masyarakat Indonesia. Walaupun melihat kritik yang dikeluarkan, masih banyak yang percaya bahwa seni mural adalah bentuk ekspresi kreatif dari seniman yang mampu menghasilkan karya yang indah dan bermakna. “Art Not Crime” harus terus didukung untuk melestarikan seni dalam tatanan masyarakat Indonesia yang lebih demokratis dan merdeka.

Original Post By Dmarket

Exit mobile version