Selama 6 Jam, KPK Terus Menyelidiki Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Lewat 6 Jam, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Masih Diperiksa KPK: Kasus Korupsi

Pada tahun 2021, lagi-lagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi negeri. Salah satu kasus yang sedang hangat diperbincangkan adalah kasus korupsi yang melibatkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kedua tersangka diketahui masih menjalani pemeriksaan KPK hingga lebih dari 6 jam.

KPK sebagai lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi di Indonesia memang seringkali menjadi sorotan. Kembali di tahun ini, mereka sempat menahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Pelalawan, Muslih SE, terkait kasus dugaan gratifikasi.

Tak hanya itu, KPK juga menangkap tangan tersangka kasus suap pengaturan skor UN untuk masuk ke perguruan tinggi kedokteran. Namun, kembali lagi ke kasus korupsi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

1. Latar Belakang Kasus Korupsi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang

Keduanya merupakan pejabat teras di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan juga merupakan seorang atlet dengan masa berprestasi di bidang olahraga panahan. Awalnya, kasus korupsi ini terungkap saat Kemenpora meneliti ada dugaan korupsi dalam proses pengadaan baju olahraga untuk PON (Pekan Olahraga Nasional) XVI 2021.

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang diduga telah menyelewengkan dana sebesar Rp. 13,5 miliar saat menangani pengadaan baju olahraga tersebut. Penyelewengan ini diduga dilakukan dengan cara melebihkan harga serta mengambil untung dari kesepakatan yang dibuat dengan kontraktor.

2. Proses Penangkapan dan Pemeriksaan oleh KPK

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, KPK menetapkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang sebagai tersangka pada 8 Januari 2021. Mereka kemudian dibawa ke rumah tahanan cabang KPK di gedung Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

KPK melakukan pemeriksaan ini secara intensif, dan keduanya masih diperiksa hingga lebih dari 6 jam. Salah satu hal yang menjadi fokus utama pemeriksaan adalah persentase keuntungan yang didapatkan oleh keduanya dari penyelewengan tersebut.

3. Potensi Hukuman Dalam Kasus Ini

Apabila nantinya kasus ini terbukti melalui pemeriksaan oleh KPK dan pengadilan, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang terancam hukuman penjara minimal 4 tahun serta denda yang dapat mencapai 200 Miliar Rupiah.

Belum lagi, KPK dapat memerintahkan keduanya untuk mengembalikan uang negara yang disalahgunakan sebesar Rp. 13,5 miliar. Hukuman ini tentu sangat berat dan menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat negara bahwa korupsi tidak akan luput dari pengawasan.

4. KPK sebagai Lembaga Anti Korupsi yang Kredibel

Melihat kasus-kasus korupsi di Indonesia yang sering terjadi, maka penyediaan lembaga pemberantasan korupsi seperti KPK sangatlah penting.

KPK sendiri telah menjalankan tugasnya dengan sukses dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Di tahun 2020 saja, KPK telah berhasil mengungkap sekitar 53 perkara kasus korupsi dan menyetop kerugian negara sebesar Rp. 1,7 Triliun.

5. Mengapa Korupsi Perlu Ditindak?

Korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat. Saat uang negara yang seharusnya digunakan untuk memajukan bangsa, digunakan untuk kepentingan pribadi, maka ini akan berdampak buruk pada laju pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, korupsi juga dapat menimbulkan rasa ketidakadilan di masyarakat dan membuat rakyat merasa tidak percaya lagi terhadap pemerintah. Oleh karena itu, tindakan tegas dan terus menerus terhadap kasus korupsi sangatlah diperlukan.

6. Penutup

Kasus korupsi Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang sedang ditangani oleh KPK dapat menjadi pelajaran bagi semua pejabat negara agar tidak melakukan tindakan korupsi dan merugikan negara dan masyarakat.

KPK sebagai lembaga negara yang bertugas untuk memberantas korupsi, telah menunjukkan bahwa mereka mampu dan terus berkomitmen dalam menangani kasus-kasus korupsi di Indonesia. Semoga dengan tindakan-tindakan yang diberlakukan oleh KPK, Indonesia dapat menjadi negara yang lebih bebas korupsi dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Original Post By Dmarket