Berita  

Setelah Perpanjangan Masa, 196.377 Jemaah Sudah Bayar Biaya Haji 1444 H melalui Hin.

Setiap tahun, jutaan orang dari seluruh dunia pergi ke Mekah untuk menjalankan ibadah haji. Tidak hanya sebagai kewajiban agama, haji juga menjadi moment penting untuk memperdalam iman dan mempererat tali persaudaraan sesama umat Muslim. Namun, mengikuti haji tidaklah murah. Biaya yang harus dikeluarkan sangat besar, mulai dari biaya transportasi, akomodasi, makanan, dan perlengkapan haji lainnya. Oleh karena itu, keberangkatan haji merupakan salah satu mimpi bagi banyak umat Muslim di seluruh dunia.

Masa Perpanjangan Usai

Setiap tahun, saat mendekati musim haji, pemerintah Saudi Arabia memberikan kesempatan bagi umat Islam dari seluruh dunia untuk mendaftar, mengajukan kartu undangan, dan melakukan pembayaran biaya untuk keberangkatan haji. Pada tahun 2021, masa perpanjangan usai telah berakhir. Tercatat 196.377 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran biaya perjalanan ke Tanah Suci untuk keberangkatan di tahun 1444 H.

Biaya Ibadah Haji

Biaya ibadah haji tahun ini cukup mahal, rata-rata mencapai 200 juta rupiah per orang. Biaya tersebut merupakan biaya keseluruhan, termasuk biaya penyediaan visa, transportasi, akomodasi, makanan, serta pakaian serba putih (Ihram) yang dikenakan selama pelaksanaan ibadah haji. Besar biaya haji yang harus dikeluarkan tentu setiap tahun berbeda. Pada tahun 2019, biaya haji lebih mahal, mencapai 34,9 juta riyal Saudi (sekitar Rp 133 juta), sedangkan pada tahun 2020 harganya relatif lebih terjangkau, mencapai 20.000 riyal (sekitar Rp. 77 juta).

Pembayaran Biaya Haji secara Bertahap

Mengeluarkan biaya haji sebesar itu tentu menjadi beban tersendiri bagi setiap jemaah haji. Oleh karena itu, pemerintah Saudi Arabia memberikan fasilitas pembayaran secara bertahap. Ada tiga tahapan pembayaran biaya haji yang harus dilakukan oleh setiap jemaah. Pertama, saat awal pendaftaran, jemaah diwajibkan membayar uang muka sebesar 10 juta rupiah. Kemudian, pada tahap kedua, jemaah harus membayar 35 juta rupiah. Selama masa pembayaran tahap kedua, jemaah dapat memilih untuk membayar secara penuh atau melunasi secara bertahap. Kemudian tahap ketiga pembayaran dapat dilakukan setelah jemaah sudah mendapatkan visa haji. Pada tahap ketiga, jemaah harus membayar sisa biaya yang belum terbayar.

Pemerintah Indonesia Mempermudah Pembayaran

Tentu saja, proses pembayaran haji sangat kompleks. Tidak semua jamaah mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk membayar biaya tersebut. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia membantu memberikan kemudahan kepada jamaah agar dapat melunasi biaya keberangkatan haji secara maksimal dan menghindari penumpukan pembayaran pada tahap-tahap akhir pengurusan visa. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan membuka fasilitas pembiayaan haji melalui Kementerian Agama dan Bank Pemerintah Syariah seperti Bank Syariah Mandiri, Bank Negara Indonesia Syariah, Bank Rakyat Indonesia Syariah, dan Bank Tabungan Negara Syariah.

Program Haji Plus

Tidak hanya itu, pemerintah Indonesia juga meluncurkan program haji plus untuk memberikan alternatif kepada jemaah haji. Program ini menawarkan hotel bintang lima dan fasilitas lainnya, selain mengunjungi tempat-tempat suci di Mekah, juga menikmati wisata di negara-negara lain seperti Turki, Mesir, dan Uni Emirat Arab.

Haji di Tahun Pandemi

Tahun 2020 dan tahun 2021 menjadi tahun yang berbeda bagi pelaksanaan ibadah haji. Pandemi COVID-19 membuat pelaksanaan ibadah haji dibatasi hanya untuk jamaah yang berdomisili di Arab Saudi. Tahun 2021 ini, pemerintah Saudi Arabia mengizinkan jumlah jemaah yang diterima di Tanah Suci sebesar 60 ribu jemaah. Sudah tentu hal ini jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 2 juta jemaah. Meskipun demikian, untuk jemaah yang sudah didaftarkan untuk tahun 2020, biaya yang sudah dibayarkan dapat dialihkan ke tahun 2021 atau bahkan ke masa depan.

Kesimpulan

Setiap tahun, mengikuti ibadah haji menjadi salah satu mimpi bagi banyak umat Muslim. Namun, biaya yang harus dikeluarkan sangat besar. Tidak hanya untuk biaya transportasi dan akomodasi, tetapi juga untuk perlengkapan dan makanan selama di Tanah Suci. Oleh karena itu, pemerintah Saudi Arabia dan pemerintah Indonesia membantu memberikan kemudahan kepada jamaah untuk membayar biaya keberangkatan haji secara bertahap dan memberikan alternatif bagi yang tidak mampu melunasi biaya haji reguler melalui program haji plus. Dan dalam situasi pandemi COVID-19, pelaksanaan ibadah haji dibatasi. Walaupun demikian, setiap tahun ribuan jemaah haji dari seluruh dunia tetap datang ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah haji dengan sepenuh hati.

Original Post By Dmarket