Jasa Raharja NTB Mendukung Peraturan Gubernur No 52 tentang Insentif Pajak di CFD Udayana

Jasa Raharja NTB Dukung Peraturan Gubernur No 52 Terkait Insentif Pajak Di CFD Udayana dalam bahasa Indonesia

Jasa Raharja, sebuah lembaga asuransi sosial di provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mendukung sepenuhnya Peraturan Gubernur No 52 yang terkait dengan pemberian insentif pajak di Car Free Day (CFD) Udayana. Peraturan ini bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan CFD dan sekaligus memberikan stimulus bagi perekonomian daerah. Dengan dukungan dari Jasa Raharja, diharapkan CFD Udayana dan perkembangan pariwisata di NTB dapat semakin maju.

Jasa Raharja NTB adalah salah satu unit dari Jasa Raharja yang bergerak di wilayah NTB. Lembaga ini bertanggung jawab dalam memberikan layanan asuransi kepada masyarakat NTB, terutama dalam hal kecelakaan lalu lintas. Namun, Jasa Raharja NTB juga memiliki peran yang lebih luas, seperti mendukung kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam mendukung Peraturan Gubernur No 52 terkait insentif pajak di CFD Udayana.

CFD Udayana merupakan kegiatan rutin yang diadakan di Jalan Udayana, Mataram. Setiap minggunya, jalan ini ditutup untuk kendaraan dan dijadikan tempat untuk berbagai aktivitas seperti olahraga, seni, dan budaya. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat NTB, karena selain dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas fisik, CFD Udayana juga berpotensi sebagai daya tarik pariwisata yang mampu meningkatkan pendapatan daerah.

Dukungan dari Jasa Raharja NTB terhadap Peraturan Gubernur No 52 adalah bentuk komitmen mereka dalam mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan kegiatan ekonomi di NTB. Beberapa insentif yang diberikan meliputi pembebasan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan yang digunakan dalam kegiatan CFD, diskon pajak bagi pedagang yang berjualan di CFD Udayana, serta program pelatihan dan pendampingan bagi usaha kecil yang berpartisipasi dalam CFD.

Melalui dukungan ini, Jasa Raharja NTB berharap masyarakat NTB semakin mendukung kegiatan CFD Udayana dan berperan aktif dalam memajukan pariwisata di daerah mereka. Selain itu, dengan memberikan insentif pajak, diharapkan masyarakat lebih termotivasi untuk berpartisipasi dalam kegiatan CFD dan dapat meningkatkan perekonomian di sekitar CFD Udayana.

Dalam upaya mensukseskan program ini, Jasa Raharja NTB juga bekerja sama dengan pihak terkait, seperti Dinas Pariwisata NTB dan Dinas Perhubungan NTB. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sinergi dalam mengembangkan CFD Udayana sebagai destinasi wisata yang menarik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian daerah.

Dalam kesimpulannya, Jasa Raharja NTB dengan sepenuh hati mendukung Peraturan Gubernur No 52 terkait insentif pajak di CFD Udayana. Dukungan ini merupakan upaya Jasa Raharja NTB dalam mendorong partisipasi masyarakat dan memajukan pariwisata di NTB. Melalui insentif pajak yang diberikan, diharapkan masyarakat semakin bersemangat untuk berpartisipasi dalam kegiatan CFD dan turut serta dalam menggerakkan perekonomian daerah. Dengan sinergi antara Jasa Raharja NTB, pemerintah daerah, dan masyarakat, CFD Udayana dapat menjadi destinasi wisata yang sukses dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Original Post By Dmarket