2 Mahasiswa Kedokteran Universitas Andalas Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual seringkali menjadi isu yang hangat diperbincangkan, terutama ketika mereka yang melakukan pelecehan tersebut memiliki kekuasaan atau status yang lebih tinggi dari korban. Seperti halnya kasus yang melibatkan dua mahasiswa kedokteran Universitas Andalas (Unand) yang menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seksual. Bagaimana sebenarnya kasus tersebut terjadi dan bagaimana perkembangan terbaru di tahun ini? Simak ulasan lengkapnya di bawah ini.

Latar Belakang Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand

Pada bulan Desember 2019, beredar sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria yang diduga mahasiswa kedokteran Unand melakukan pelecehan seksual pada seorang perempuan di dalam sebuah kamar kos. Video tersebut langsung viral di media sosial dan membuat banyak orang merasa marah dan geram.

Setelah menjalani proses penyelidikan, akhirnya pada bulan Januari 2020, polisi menetapkan dua mahasiswa kedokteran Unand sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kedua mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa semester tiga dari fakultas kedokteran Unand.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh polisi, kasus pelecehan seksual tersebut terjadi pada bulan November 2019 di sebuah kamar kos di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang. Ketika itu, korban yang merupakan seorang mahasiswi semester dua di fakultas hukum Unand menyuruh temannya untuk memperkenalkannya pada teman laki-lakinya yang merupakan mahasiswa kedokteran Unand.

Namun, ketika korban datang ke kamar kos tersebut, ia malah diminta untuk mengikuti permainan “truth or dare” oleh sekelompok mahasiswa lain yang ada di dalam kamar tersebut. Pada saat permainan berlangsung, korban kemudian dipaksa melakukan aksi yang tidak senonoh di depan para pelaku. Saat itu juga, ada salah satu mahasiswa yang merekam kejadian tersebut dan kemudian diunggah ke media sosial.

Identitas Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand

Kedua mahasiswa yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut adalah YS dan RS. YS merupakan mahasiswa fakultas kedokteran semester 3 dan juga ketua organisasi mahasiswa di kampusnya. Sedangkan RS merupakan mahasiswa fakultas kedokteran yang sama dan juga merupakan teman sekamar YS.

Setelah menjadi tersangka, keduanya kemudian ditahan oleh polisi dan menjalani proses penyidikan.

Tuntutan Terhadap Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, pada bulan Juli 2020, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut ketua organisasi mahasiswa yang menjadi pelaku utama dengan tuntutan hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara, sedangkan pelaku kedua di tuntut hukuman selama 3 tahun penjara.

Namun, pada saat sidang di PN Padang No.96/Pid.Sus-2020/PN.Pdg, tuntutan jaksa penuntut umum ditolak oleh majelis hakim dan keduanya akhirnya divonis dengan hukuman 2 tahun penjara.

Perkembangan Terbaru di Tahun 2021 Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran Unand

Setelah hukuman 2 tahun penjara, pada tahun 2021, kasus pelecehan seksual mahasiswa kedokteran Unand kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kasus tersebut diungkapkan melalui akun Instagram @catatan.fakultas.kedokteran pada tanggal 20 Maret 2021.

Dalam unggahannya, akun tersebut membagikan bukti-bukti baru yang diduga terkait dengan kasus tersebut, termasuk chat dan gambar yang menunjukkan adanya tindakan pelecehan seksual oleh YS dan RS terhadap beberapa perempuan. Hal tersebut menimbulkan amarah dan protes dari masyarakat, terutama bagi mereka yang merasa bahwa hukuman yang dijatuhkan terlalu ringan.

Berdasarkan informasi terbaru, pihak kepolisian menyatakan akan mengambil tindakan lanjutan terhadap kasus tersebut. Dalam keterangan yang diberikan oleh Kapolres Padang, kasus tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap bukti baru yang diposting dalam akun tersebut.

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan dua mahasiswa kedokteran Unand ini telah menjadi perhatian masyarakat luas, terutama bagi mereka yang peduli dengan masalah pelecehan seksual dan perlindungan hak-hak perempuan. Meskipun pada awalnya banyak yang merasa kecewa dengan vonis hukuman yang dijatuhkan, namun dengan munculnya bukti baru yang menunjukkan tindakan pelecehan seksual yang lebih masif oleh para pelaku, diharapkan kasus ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas dan memberikan keadilan bagi korban.