Berita  

Tarif Sewa Utilitas Publik di Surabaya yang Tinggi Dicontohkan oleh 59 Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia

HSI Soroti Tingginya Tarif Sewa Utilitas Publik di Surabaya Ditiru 59 Kabupaten/Kota se-Indonesia

Di tengah pandemi yang terus melanda, sektor bisnis dan industri semakin terdampak. Salah satu hal yang menjadi masalah adalah tingkat tarif sewa utilitas publik yang tinggi di Surabaya dan kota-kota di Indonesia. Hal ini menjadi sorotan Himpunan Sarjana Infrastruktur (HSI) yang mendapati bahwa ada 59 kota/kabupaten di Indonesia yang meniru tingkat tarif yang sama dengan Surabaya, yang dianggap sangat mahal.

Tingkat Tarif yang Tinggi

Tingginya tarif sewa utilitas publik, seperti listrik, air, telekomunikasi, dan gas, tidak hanya mempengaruhi sektor bisnis besar, tetapi juga UKM. Hal ini bisa menjadi beban yang sangat berat, terutama bagi bisnis yang baru berkembang. Menurut survei HSI, harga dari beberapa layanan infrastruktur publik di Surabaya tercatat dua hingga tiga kali lebih mahal dibandingkan dengan kota-kota lain yang terletak di luar Jawa Timur. Bahkan, ada beberapa provinsi yang tercatat mengadopsi tarif yang sama dengan Surabaya, seperti Sidoarjo, Gresik, Jombang, dan Malang.

Hal ini jelas sangat merugikan bagi pengusaha dan komunitas bisnis kecil di kota-kota tersebut. Dalam keadaan yang semakin sulit akibat pandemi, tarif sewa yang tinggi bisa membuat pengusaha kehilangan daya saing dan bahkan menutup usaha mereka.

Pengaturan Tarif Sewa Utilitas Publik

Hal ini menjadi sorotan dan menyoroti hukum terkait pengaturan tarif sewa utilitas publik di Indonesia. Menurut beberapa ahli, masalah utamanya adalah kurangnya regulasi dan pengawasan dalam penetapan tarif oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah. Pengaturan tarif yang kurang transparan dan terbuka juga memungkinkan para pelaku usaha untuk menawar harga yang mahal. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk membuat regulasi yang lebih transparan dan adil bagi pelaku usaha dalam menetapkan tarif sewa utilitas publik.

Sebagai pengatur kebijakan, pemerintah perlu mengambil tindakan yang lebih tegas untuk mengatur tarif sewa itu sendiri, dan juga meninjau kembali kebijakan dan regulasi saat ini yang berkaitan dengan penyediaan infrastruktur publik. Pemerintah harus menunjukkan transparansi dan akuntabilitas dalam penetapan tarif sewa utilitas publik.

Penerapan Tarif yang Adil

HSI menyarankan pemerintah untuk membuat regulasi yang lebih adil dalam penetapan tarif sewa utilitas publik. Ini bisa dilakukan dengan:

  1. Mendorong BUMN dan penyedia layanan publik untuk membangun infrastruktur publik yang efisien dan terjangkau.
  2. Menyediakan berbagai pilihan layanan dengan rentang yang lebih setara dan dapat dipertahankan oleh pelaku usaha.
  3. Memperbarui peraturan dan regulasi terkait sewa dan pemberian izin.
  4. Menyediakan informasi tentang penetapan tarif dan mekanisme persetujuan secara transparan dan terbuka.

Ini akan membantu bisnis kecil dan pengusaha untuk tetap beroperasi tanpa terlalu terbebani oleh tarif sewa yang tinggi.

Kolaborasi Antar Pemangku Kepentingan

HSI juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, BUMN, dan penyedia layanan publik dalam menangani masalah tarif sewa publik. Dalam menghadapi tantangan pandemi, ini bisa menjadi langkah yang diperlukan untuk meningkatkan stabilitas ekonomi dan mempercepat pemulihan bisnis.

Dibutuhkan upaya dari semua pihak untuk mengembangkan solusi yang efektif dan berkelanjutan untuk mengatasi masalah ini. Dalam hal ini, HSI berkomitmen untuk menjadi mitra bagi pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya dalam mengembangkan dan menerapkan solusi yang tepat untuk memastikan tarif sewa utilitas publik yang adil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat dan pengusaha di Indonesia.

Kesimpulan

Tingginya tarif sewa utilitas publik seperti listrik, air, telekomunikasi, dan gas, mempengaruhi sektor bisnis dan industri besar dan kecil. Oleh karena itu, sektor infrastruktur publik harus diatur dengan lebih transparan dan adil dalam penetapan tarif sewa. Pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait harus bekerja sama untuk membangun solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam memastikan tarif sewa utilitas publik yang adil dan terjangkau bagi masyarakat dan pengusaha di Indonesia.

Original Post By Dmarket