KPU DKI Kekurangan Lokasi Rekapitulasi Suara, DPRD Targetkan 10 Desember Beres
Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 berlangsung di seluruh Indonesia, KPU DKI Jakarta menghadapi kekurangan dalam jumlah lokasi rekapitulasi suara. Kondisi ini membuat DPRD DKI mengeluarkan target penyelesaian rekapitulasi hingga 10 Desember 2020.
1. Latar Belakang Kekurangan Lokasi Rekapitulasi Suara
KPU DKI Jakarta, dalam pernyataannya, menyebutkan bahwa mereka kesulitan menemukan lokasi untuk rekapitulasi suara yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, banyak lokasi yang tadinya sudah disepakati ternyata tidak dapat digunakan.
Penambahan kotak suara dan kertas suara juga menjadi kendala bagi KPU DKI dalam mencari lokasi rekapitulasi yang memadai.
2. DPRD DKI Jakarta Menetapkan Target Penyelesaian Rekapitulasi
Menanggapi situasi tersebut, DPRD DKI Jakarta mengeluarkan target penyelesaian rekapitulasi suara hingga 10 Desember 2020. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, dalam rapat bersama KPU DKI Jakarta pada Senin (7/12/2020).
Prasetyo mengungkapkan bahwa penyelesaian rekapitulasi pada waktu yang ditentukan sangat penting untuk memastikan validitas hasil Pilkada 2020.
3. Reaksi dari Komisioner KPU DKI Jakarta
Menanggapi target dari DPRD DKI, Komisioner KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai target tersebut.
Betty juga mengungkapkan bahwa KPU DKI Jakarta telah mempercepat pengolahan suara dengan menambah jumlah operator komputer dan mengadakan rapat kerja setiap hari.
4. Harapan Warganet Terhadap KPU DKI Jakarta
Semua warganet tentu berharap agar KPU DKI Jakarta dapat segera menyelesaikan rekapitulasi suara Pilkada 2020 dan memastikan validitas hasil Pilkada.
Namun, beberapa warganet juga menyoroti kinerja KPU DKI Jakarta dalam menyiapkan lokasi rekapitulasi suara sejak awal. Mereka berharap KPU DKI Jakarta untuk lebih teliti dalam mengambil keputusan dan memastikan lokasi rekapitulasi suara yang memadai.
5. Kesimpulan
Kekurangan jumlah lokasi rekapitulasi suara menjadi tantangan bagi KPU DKI Jakarta dalam menyelesaikan penghitungan suara Pilkada 2020.
DPRD DKI Jakarta menetapkan target penyelesaian rekapitulasi suara hingga 10 Desember 2020 agar hasil Pilkada 2020 dapat dipastikan validitasnya.
Warganet berharap KPU DKI Jakarta dapat menyelesaikan rekapitulasi suara dengan baik, namun KPU DKI juga harus kritis dalam menentukan lokasi rekapitulasi suara pada Pemilihan Umum berikutnya.
Original Post By Dmarket