Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, Polda Sumut Beri Sanksi pada AKBP Achiruddin Hasibuan

Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, Polda Sumut Beri Sanksi pada AKBP Achiruddin Hasibuan

Penganiayaan terhadap anak pada kenyataannya masih terjadi hingga kini, di mana para pelaku penganiayaan masih menemukan cara untuk menghindari hukuman atau bahkan melegalkannya. AKBP Achiruddin Hasibuan, mantan Kapolres Langkat, Sumatera Utara pernah membuat pernyataan yang menuai kontroversial. Ia menyebutkan bahwa tidak apa-apa untuk membiarkan anak melakukan penganiayaan, asalkan hanya sebatas main-main.

Pernyataan tersebut menuai kecaman dari masyarakat, langsung dari para orangtua yang khawatir dengan keamanan anak-anak mereka. Menghadapi serbuan kritik yang datang dari berbagai arah, Polda Sumut langsung memberikan sanksi pada AKBP Achiruddin Hasibuan. Lantas, bagaimana perkembangan pernyataannya yang menyakitkan itu hingga saat ini?

1. Latar Belakang Kontroversi Pernyataan AKBP Achiruddin

Pernyataan AKBP Achiruddin Hasibuan mencuat ke publik ketika ia sedang diwawancarai oleh seorang reporter dari Koran Tribun. Dalam wawancara tersebut, si reporter menyinggung kasus penganiayaan yang dialami oleh beberapa pelajar di Kota Stabat, Sumatera Utara. AKBP Achiruddin pun merespons bahwa ia tidak melihat kejadian tersebut sebagai masalah serius, sebab itu merupakan permainan anak-anak.

Perkataannya itu langsung menuai reaksi yang besar tidak hanya dari masyarakat, namun juga dari pihak kepolisian. Kapolri, Budi Gunawan sempat memberikan pernyataan mengecam pernyataan AKBP Achiruddin, serta menginstruksikan agar diambil tindakan. Namun, respon yang tepat dari pihak kepolisian akhirnya datang dari Polda Sumut.

2. Tindakan dari Polda Sumut

Menyadari betapa meluasnya kecaman masyarakat atas pernyataan AKBP Achiruddin, Polda Sumut langsung mengeluarkan sanksi. Pada 1 Maret 2018, ia disanksi oleh Polda Sumut dan dipecat dari jabatannya sebagai Kapolres Langkat. Langkah tegas itu dilakukan untuk menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak tidak dapat diabaikan, bahkan jika dilakukan oleh anak-anak pada anak-anak lain.

3. Respons dari KPAI

Lembaga yang mempunyai tugas utama melindungi dan mengawal hak-hak anak, KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) langsung me-respon pernyataan AKBP Achiruddin dengan sangat tajam. KPAI mengecam pernyataan yang melegalkan perilaku kekerasan dan meminta agar Kapolri memberikan sanksi secara tegas dan publik kepada AKBP Achiruddin.

4. Refleksi Jajaran Kepolisian Nasional

Pernyataan yang dilemparkan AKBP Achiruddin kepada pelajar di Sumatera Utara menggugah jajaran kepolisian di Indonesia untuk merefleksikan kembali pandangan mereka terhadap kasus kekerasan yang terjadi. Hal tersebut merujuk pada wacana bahwa jangan sampai polisi menganggap ringan atau hanya sebagai candaan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak tanpa memperhitungkan dampak dan trauma yang dialami oleh korban.

5. Posisi Para Orangtua dan Kita Semua

Setiap orangtua tentu merasa khawatir dalam menghadapi resiko anak-anaknya diganggu maupun menjadi korban kekerasan. Pernyataan AKBP Achiruddin mencabik perasaan para orangtua tersebut, dengan menganggap kekerasan sebagai hal yang lumrah dan main-main di kalangan anak-anak. Kita semua harus berpartisipasi dalam menghentikan perilaku kekerasan pada anak, sehingga di masa yang akan datang tidak ada lagi kisah kelam yang dialami oleh para korban.

6. Dampak Negatif dari Pernyataan AKBP Achiruddin

Kontroversi yang dibuat oleh pernyataan AKBP Achiruddin telah menyebarkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Hal itu menyebabkan nilai-nilai kemanusiaan dan kasih sayang dalam berinteraksi dengan sesama manusia khususnya sesama anak-anak tergerus. Dampak dari pernyataan tersebut tentu sulit untuk diukur, namun dapat dipastikan trauma yang dirasakan oleh korban kekerasan tidakakan pudar dengan mudah.

7. Masa Depan Kasus Serupa

Pernyataan dan tindakan AKBP Achiruddin Hasibuan telah membuka diskusi mengenai cara-cara menangani kasus kekerasan pada anak. Hal tersebut juga menunjukkan bahwa pertikaian sepele di kalangan anak-anak dapat menimbulkan kekerasan berbahaya. Penanganan kasus kekerasan harus diatur dengan baik dan adil, terlebih lagi jika pelaku berada dalam posisi keamanan publik seperti AKBP Achiruddin.

8. Pendidikan Keadilan dan Kedamaian

Resolusi terhadap kasus penganiayaan hanya bisa dicapai melalui edukasi dan pengajaran di lingkungan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga harus memperkuat sistem hukum dan memimpin masyarakat dengan contoh yang baik mengenai pendidikan keadilan dan kedamaian. Kita sebagai warga negara memiliki andil untuk memastikan akan terciptanya keadilan dan kedamaian di antara anak-anak.

9. Harusnya Dukungan, Bukan Kecaman

Walaupun betapa tak senangnya kita dengan pernyataan AKBP Achiruddin, kita sebaiknya berusaha mencari solusi bersama dan memberikan motivasi, dukungan serta pencegahan peristiwa semacam itu dalam kesadaran bersama. Secara kolektif, kita semua dapat memberikan pengobatan pada sosial, psikis, dan emosional para korban penganiayaan, serta mencegah tragedi serupa terulang di masa depan.

10. Kesimpulan

Akibat pernyataan AKBP Achiruddin, Polda Sumut memberikan sanksi pada dia, dan dengan cepat melakukan tindakan untuk menunjukkan bahwa kasus kekerasan pada anak adalah hal yang serius dan tidak bisa dianggap main-main. Meskipun dampak dari pernyataan tersebut sangat merugikan, mungkin kita dapat melihat hal ini sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran kita akan pentingnya menghormati hak anak dan perlunya membangun lingkungan yang aman dan damai bagi mereka. Hal ini sejalan dengan penerapan konsep Polisi Sekolah (Police in School), di mana para polisi ditugaskan untuk menjaga disiplin dan ketertiban di lingkungan sekolah sebagai wujud untuk menciptakan lingkungan belajar dan bepikir yang kondusif. Ini adalah cara kita untuk memperbaiki peradaban kita sebagai manusia dan sebagai bangsa.

Original Post By Dmarket