Berita  

Gagal Temui Kapolda, IMM Bengkulu Siapkan Aksi 100 Hari Kasus Penembakan Rahiman Dani – Dmarket.co.id

Pada tanggal 10 Februari 2023, Presiden Joko Widodo bersama sejumlah menteri dan pejabat negara lainnya melakukan kunjungan ke Provinsi Bengkulu. Dalam kunjungan tersebut, Presiden juga direncanakan akan bertemu dengan Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Teguh Sarwono.

Namun sayangnya, pertemuan tersebut batal dilaksanakan karena Kapolda Bengkulu mengalami kecelakaan yang mengakibatkan dirinya terluka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekecewaan dan rasa tidak puas di kalangan keluarga korban dan masyarakat. Sebab, selama ini mereka menunggu kejelasan mengenai kasus penembakan yang menimpa Rahiman Dani pada Juli 2020 lalu.

Sebagai bentuk protes dan tekanan terhadap penanganan kasus tersebut, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu pun mempersiapkan aksi 100 hari.

Penembakan Rahiman Dani

Rahiman Dani adalah seorang petani yang menjadi korban penembakan pada Juli 2020. Saat itu, Rahiman sedang berada di sawahnya di Desa Padang Jaya, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Menurut keterangan keluarga Rahiman, saat itu ada sekitar 20 orang yang menyerbu sawahnya dan mengancam akan membakar sawahnya.

Kabar tentang penembakan itu langsung menyebar dan memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Beberapa orang yang diduga sebagai pelaku ditangkap dan dikenai sanksi hukum.

Namun, hingga kini proses hukum terkait kasus ini belum juga menemui titik terang. Keluarga Rahiman dan masyarakat Bengkulu pun merasa kecewa dengan penanganan kasus ini.

Batalnya Pertemuan dengan Kapolda Bengkulu

Pada kunjungan Presiden Jokowi dan rombongan ke Bengkulu, Kapolda Bengkulu seharusnya bertemu dengan keluarga korban untuk membahas persoalan penembakan yang menimpa Rahiman Dani. Namun sayangnya, Kapolda harus absen karena kecelakaan yang dialaminya.

Kejadian ini tentu saja membuat keluarga korban semakin kecewa dan meminta agar penanganan kasus ini segera dituntaskan.

Aksi 100 Hari dari IMM Bengkulu

Sebagai bentuk protes dan tekanan terhadap penanganan kasus ini, IMM Bengkulu mempersiapkan aksi 100 hari. Aksi ini dimulai pada tanggal 2 Maret 2021 dan akan berakhir pada 10 Juni 2021.

Berdasarkan keterangan dari Ketua Umum IMM Bengkulu, aksi ini akan dilakukan dengan cara berpacu sejauh 100 km dari kota Bengkulu ke kabupaten Seluma dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan agar kasus Rahiman Dani segera dituntaskan.

Selain itu, IMM Bengkulu juga akan menggelar aksi-aksi lain yang diharapkan dapat membuat penanganan kasus ini menjadi lebih cepat dan transparan.

Tuntutan IMM Bengkulu

IMM Bengkulu menuntut agar pihak kepolisian segera menyelesaikan kasus penembakan yang menimpa Rahiman Dani. Mereka meminta agar penetapan status tersangka dan proses peradilan dilakukan dengan cepat dan transparan.

Selain itu, IMM Bengkulu juga menuntut agar pihak kepolisian melakukan pengusutan tuntas terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan dalam kasus ini. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian tidak memihak pada pihak-pihak tertentu terkait kasus ini.

Protes dari Masyarakat Bengkulu

Tidak hanya IMM Bengkulu, masyarakat Bengkulu juga turut melakukan protes dan aksi-aksi terkait penanganan kasus Rahiman Dani. Beberapa waktu yang lalu, ada aksi unjuk rasa yang diikuti oleh keluarga korban, aktivis mahasiswa, dan sejumlah LSM di Bengkulu.

Mereka menuntut agar kasus ini segera dituntaskan dan tidak ada lagi korban kekerasan yang menimpa rakyat kecil.

Penanganan Kasus Kekerasan di Indonesia

Kasus-kasus kekerasan yang menimpa rakyat kecil seperti kasus Rahiman Dani masih kerap terjadi di Indonesia. Terlebih lagi, seringkali pelaku kekerasan tersebut merupakan aparat keamanan yang seharusnya bertugas melindungi rakyat.

Terkait hal ini, sudah banyak pihak yang menuntut agar penanganan kasus kekerasan di Indonesia dilakukan secara lebih serius dan tegas. Pihak kepolisian harus bekerja secara transparan dan tidak memihak pada pihak tertentu.

Selain itu, pihak kepolisian juga diminta untuk bertanggung jawab terhadap tindakan oknum aparat keamanan yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

Dalam kasus Rahiman Dani, diharapkan pihak kepolisian segera mengambil langkah-langkah nyata untuk menyelesaikan kasus ini dan memberikan keadilan bagi keluarga korban serta masyarakat Bengkulu.

Kesimpulan

Kecelakaan yang menimpa Kapolda Bengkulu saat kunjungan Presiden Jokowi menjadi penghambat dalam penanganan kasus penembakan yang menimpa Rahiman Dani. Keluarga korban dan masyarakat Bengkulu merasa kecewa dan meminta agar kasus ini segera dituntaskan.

IMM Bengkulu dan masyarakat Bengkulu melakukan aksi-aksi untuk menuntut penanganan kasus ini dilakukan dengan cepat dan transparan. Mereka juga menuntut agar pihak kepolisian tidak memihak pada pihak tertentu dan berusaha melindungi rakyat kecil dari tindakan kekerasan.

Penanganan kasus kekerasan harus dilakukan secara serius dan tegas agar tidak ada lagi korban kekerasan yang menimpa rakyat kecil di Indonesia.

Original Post By Dmarket