Berita  

Kapal Feri Terbakar di Merak, Api Awalnya dari Bus – Kisah Memilukan yang Masih Menghantui – Dmarket.co.id

Pada tanggal 6 Mei 2023, sebuah kecelakaan mengerikan terjadi di Pelabuhan Merak, Banten. Sebuah kapal feri bernama KM Santika Nusantara terbakar beberapa saat setelah berangkat dari pelabuhan tersebut. Kapal feri tersebut berangkat dengan membawa penumpang sebanyak 178 orang dan 23 kru yang terdiri dari 155 orang dewasa, 22 anak-anak dan 4 bayi. Dari total penumpang, diketahui ada 28 orang mengalami luka-luka dan salah satunya meninggal dunia. Pada akhirnya, tim SAR berhasil mengevakuasi semua penumpang dan kru kapal dalam waktu kurang dari lima jam.

Kericuhan terjadi setelah para penumpang panik dan berlarian, meninggalkan barang bawaan mereka di dalam kapal yang terbakar. Sebagian besar penumpang dan kru kebingungan dan berjuang untuk mencapai pintu keluar saat api semakin membesar dan melalap kapal. Kapal feri KM Santika Nusantara mengalami kerusakan yang cukup parah sebagai akibat dari kebakaran. Bagian belakang kapal sebagian besar terbakar dan kapal sendiri oleng ke samping. Beberapa jam kemudian, kapal terbalik dan terdampar di Semenanjung Pujangga, wilayah Cilegon. Puing-puing kapal berserakan di pantai dan kondisinya memprihatinkan.

Kronologi Kebakaran

Kapal feri KM Santika Nusantara sedang dalam perjalanan dari Merak ke Bakauheni ketika tiba-tiba terjadi kebakaran pada pukul 09.10 WIB. Menurut saksi mata dan penumpang yang selamat, api awalnya terlihat berkobar dari bagian tengah kapal, tepatnya dari area parkir kendaraan. Bus yang diangkut dalam kapal feri itu menimbulkan percikan api setelah mesinnya dinyalakan. Percikan api tersebut langsung merembet ke kendaraan di sekitarnya dan menyebabkan kebakaran besar.

Tidak ada informasi pasti mengenai penyebab kebakaran tersebut, namun diduga kuat bahwa api berawal dari korsleting listrik atau kebocoran bahan bakar dari kendaraan yang diangkut dalam kapal feri. Para kru kapal sempat berusaha memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam yang tersedia namun gagal karena api terlalu besar dan cepat menjalar. Kapal feri yang terbakar akhirnya dipantau dari udara oleh helikopter milik TNI AL.

Tim SAR bersama Basarnas, TNI dan Polisi kemudian dikerahkan untuk membantu evakuasi para penumpang dan kru kapal. Seluruh penumpang dan kru kapal berhasil dievakuasi dengan selamat. Setelah semua penumpang dan kru selesai dievakuasi, kapal feri tersebut dibiarkan terbakar hingga malam hari, karena kesulitan memadamkan api yang terus membesar dan merusak kapal secara total.

Tambahannya, hasil penelitian menyebutkan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan kejadian tersebut antara lain:

1. Kurangnya perawatan dan pemeliharaan kapal feri.

2. Standar kelaiklautan kapal yang kurang memenuhi standar keselamatan internasional.

3. Kurangnya pelatihan dan pengetahuan awak kapal tentang prosedur keselamatan dan tata cara bertindak dalam situasi darurat.

4. Kurang disiplinnya penumpang dalam mengikuti prosedur keselamatan saat berada di kapal.

Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pihak-pihak terkait, terutama pengusahaan angkutan laut, apabila tidak segera diatasi maka kejadian seperti ini bisa saja terulang kembali di masa depan.

Keselamatan Menjadi Prioritas Utama

Kejadian kebakaran kapal feri KM Santika Nusantara di Pelabuhan Merak merupakan sebuah pengingat bagi kita semua, bahwa keselamatan adalah hal yang sangat penting. Dalam angkutan laut, setiap pengguna jasa harus memperhatikan standar keselamatan yang ada demi keamanan dan kenyamanan. Sebagai pengguna jasa, tentu saja kita harus mendapatkan layanan yang aman dan nyaman di dalam kapal.

Sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap pengusaha angkutan laut dari berbagai jenis kapal harus memperhatikan kualitas layanan dan standar keselamatan yang ada. Pelabuhan, kapal, dan pengusaha angkutan laut harus merangkul kesiapan dan kesigapan dalam menghadapi potensi bahaya yang sering terjadi di laut.

Dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, pengusaha angkutan laut harus memperhatikan hal-hal seperti:

1. Penerapan standar keselamatan dan pengamanan dalam kapal.

2. Peningkatan kualitas dan kuantitas angkutan laut.

3. Memastikan kapal yang dioperasikan dalam kondisi yang memenuhi standar keselamatan.

4. Memastikan pelatihan awak kapal sesuai dengan keahlian dan kemampuan, serta kualitas pengalaman dalam angkutan laut.

5. Melaksanakan pengawasan terhadap kapal-kapal yang dilengkapi dengan teknologi yang memadai, seperti GPS atau sonar.

Menjelang akhir artikel, kita memang tidak dapat melupakan tragedi kapal feri KM Santika Nusantara yang terbakar di Merak pada tahun 2018. Kejadian pahit tersebut menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk menjaga keselamatan di angkutan laut. Pengusaha dan pengguna jasa harus bekerja sama dalam menjaga kualitas dan standar keselamatan dalam transportasi laut agar setiap perjalanan berlangsung dengan aman dan nyaman. Demikianlah, pesan dari kejadian itu. \

Original Post By Dmarket